Laman

Minggu, 25 April 2021

Perumahan Sharia Realtindo


PERUMAHAN SYARIAH JOGJA SHARIA REALTINDO
pakah Anda sedang mencari perumahan dengan skema syariah?

Apakah Anda tidak ingin keluarga Anda terjebak dalam jeratan RIBA KPR rumah?
Apakah Anda mendambakan hunian dengan konsep islami?
Apakah Anda mendambakan hunian dengan lingkungan yang positif dengan tetangga sesama muslim yang taat?
Apakah Anda mendambakana perumahan dengan fasilitas islami yang lengkap?

Apakah Anda menginginkan kredit rumah dengan cara yang sesuai syar’i, tanpa RIBA, tanpa DENDA , tanpa SITA , tanpa BI checking , tanpa Akda Bathil , tanpa Penalty ?

Alhamdulillah kabar baik buat Anda.

Sekarang Anda tidak bisa memiliki hunian impian Anda sesuai dengan hukum syar’I dalam islam.

Kami Sharia Realtindo
memiliki beberapa project perumahan syariah TANPA RIBA. Perumahan yang kami pasarkan telah kami teliti dari segi kelayakan dan legalitasnya ingga aman untuk Anda yang menginginlan perumahan islami yang syariah.

Apa itu skema syariah dan keuntungannya?

Skema syariah disini yaitu transaksi jual beli yang sesuai dengan hukum syar’i islam. Dimana jual beli hanya terjadi antara 2 pihak yaitu penjual dalam hal ini developer dan pembeli. Sistem syar’I ini juga melarang memakai pihak ke 3 dalam pembiayaannya yaitu bank, dan melarang adanya DENDA, SITA dan PINALTI.

Lalu apa keuntungannya dengan skema syariah ini?

Tanpa Bank – transaksi tidak melibatkan bank untuk pembiayaannya. Sehingga menjadikan transaksi ini syar’I dan tidak ribet harus melalui BI checking. Anda tidak perlu khawatir tidak lolos BI Checking di sini.

Tanpa BUNGA dan Tanpa RIBA – Dengan skema ini maka tidak akan dikenakan bunga yang mana bunga itu merupakan bagian dari RIBA yang HARAM. Yang merupakan dosa besar yang dilarang dan diperangi ALLOOH SWT dan Rosulnya. Insyaallooh akan membawa ketentraman ke depannya.

Tanpa DENDA – Transaksi syariah melarang adanya DENDA. Jika terjadi keterlambatan pembayaran angsuran maka tidak akan dikenakan DENDA. Yang paling utama adalah komunikasi yang terbuka dan lancar antara pembeli dengan developer.

Tanpa SITA – Apabila terjadi kemacetan atau kendala dalam pembayaran maka tidak akan disita unit rumahnya. Lalu bagaimana? Sekali lagi, komunikasi yang terbuka dan lancar antara kedua pihak menjadi sarananya. Lalu akan dicari kendalanya dan kemudian dicari solusinya yang tidak merugikan keduabelah pihak dengan cara musyawarah. Solusi paling akhir yaitu kedua pihak menjual unitnya,lalu hasil penjualannya untuk melunasi sisa angsuran kepada developer. Jika ada sisa dari hasil penjualan unit maka itu menjadi hak bagi pemilik unit.
Tanpa PENALTY – Tidak seperti KPR di bank, jika melunasi lebih awal maka akan mendapatkan penalty. Dengan skema syariah hal itu tidak akan terjadi, bahkan kemungkinan akan diberi reward oleh developer karena pembeli bisa melunasi lebih awal.
Transaksi Halal – Insyaallooh dengan skema syariah transaksi yang dilakukan menjadi transaksi yang HALAL. Dan barang yang diperjualbelikan menjadi barang yang HALAL juga. Dengan begitu keberkahan dan ketentraman menghuni rumah yang dibeli selalu menyelimuti penghuninya.

Berikut adalah perumahan syariah di jogja :
Pal Gading Regency
Bumi Baitussalaam Jogja
Kembang Putihan Residence

https://shariarealtindo.com/perumahan-syariah-jogja/



#PerumahanSyariahJogja , #PerumahanJogja , #kprSyariah , #PerumahanSyariah , #RumahTanpaRiba , #PerumahanIslami , #PerumahanDiJogja , #JualRumahSyariah , #KreditRumahSyariah , #KPRTanpaRiba , #TamanDarussalamJogja , #PalGadingRegency , #KavlingTanah , #RumahDijual , #PerumahanMurahJogja , #ShariaRealtindo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.